PENGUATAN KINERJA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
Abstract
Melihat struktur konfigurasi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, dari 39,72 juta unit usaha yang ada, sebesar 39,71 juta (99,97%) merupakan usaha ekonomi rakyat atau sering disebut usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Menyadari realitas ini, pengembangan ekonomi rakyat memfokuskan terutama pada usaha mikro adalah hal yang sangat strategis untuk mewujudkan broad based development atau development through equity. Pemberdayaan UMKM ini bisa dilakukan dengan mengurai permasalahan yang sering dihadapi oleh UMKM. Sulitnya akses permodalan masih mendominasi alasan mengapa UMKM tidak bisa berkembang dengan pesat. Masalah ini bisa teratasi dengan tumbuhnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang memberikan alternatif bagi alasan “bankable†yang disodorkan oleh lembaga keuangan pada umumnya. Bank Perkreditan rakyat (BPR) merupakan kombinasi antara lembaga yang  secara hukum merupakan lembaga bank, namun dikhususkan untuk pelayanan bagi usaha mikro. Kinerja BPR yang terus mengalami perbaikan, baik kinerja lembaga (jumlah BPR) maupun kinerja keuangan (LDR, ROA, ROE, NPL) memberikan gambaran bahwa Lembaga Keuangan Mikro masih mampu memberikan yang terbaik baik UMKMDownloads
Issue
Section
Articles
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License